Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Nusantara

BPS Kutim Perkuat Tata Kelola Data Desa Melalui Program Desa Cantik 2026

×

BPS Kutim Perkuat Tata Kelola Data Desa Melalui Program Desa Cantik 2026

Sebarkan artikel ini
Sinergi membangun desa berbasis data. Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan, pemerintah desa, dan agen statistik berfoto bersama usai pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Teluk Pandan. Foto istimewa

Bataskota.id TELUK PANDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Teluk Pandan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pada tahun ini, BPS Kabupaten Kutai Timur menetapkan tiga desa di Kecamatan Teluk Pandan sebagai sasaran pembinaan, yakni Desa Suka Rahmat, Desa Suka Damai, dan Desa Danau Redan. Melalui program tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

banner 325x300
BPS Kabupaten Kutai Timur bersama Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan dan pemerintah desa melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rangka Pencanangan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan pencanangan diawali dengan sambutan dari pihak Kecamatan Teluk Pandan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur, Widiyantono, S.ST., M.Stat., yang sekaligus membuka secara resmi Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Suka Damai, Kepala Desa Danau Redan, Sekretaris Desa Suka Rahmat, serta agen statistik dari masing-masing desa yang menjadi peserta pembinaan.

Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur, Widiyantono, S.ST., M.Stat., mengatakan bahwa Program Desa Cinta Statistik bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data statistik yang berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

“Melalui Program Desa Cinta Statistik ini, kami berharap desa mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga setiap program yang dijalankan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola data statistik di tingkat desa, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan yang melibatkan pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *