Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Politik & Pemerintahan

Ade Mantan Camat Rantau Selatan Kini Jabat Kasatpol PP Labuhanbatu Mulai Unjuk Taji Tajam Bagi PKL Tak Bernyali Sama Pengusaha Hotel  

×

Ade Mantan Camat Rantau Selatan Kini Jabat Kasatpol PP Labuhanbatu Mulai Unjuk Taji Tajam Bagi PKL Tak Bernyali Sama Pengusaha Hotel  

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, NewsOne.id – Semenjak jabat Kasat Pol PP Labuhanbatu Ade Ramadhansyah mantan Camat Rantau Selatan itu mulai menunjukkan tajinya dalam penegakan Perda. Namun, Kasat Pol PP itu hanya tajam kerakyat jelata lemah ke pengusaha hotel yang melanggar Perda. Faktanya, sejumlah hotel di Rantauprapat bebas beroperasi dan jadi tempat prostitusi.

Ade baru-baru ini melakukan aksi nekatnya yang bertahun-tahun lapak itu tak pernah ditertibkan namun ia nekat tanpa hati nurani, pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) secara paksa yang dilakukan oleh pihak Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu di Jalan WR Supratman tepatnya di Simpang Kodim menuai sorotan dan kisah pilu pedagang.Pasalnya, penggusuran itu hanya disatu lokasi saja bukannya dilakukan secara merata.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan yang berlangsung, Selasa (29/09), tampak penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Labuhanbatu, Ade Ramadhansyah dan diduga tebang pilih dan memunculkan pertanyaan terkait konsistensi dan keadilan dalam penegakan perda.

Bukan tanpa alasan, hal itu disebabkan setelah hasil pantauan NewsOne.id masih melihat tampak padatnya trotoar disepanjang Jalan WR Supratman hingga ke Tugu Adipura Simpang Kompi masih banyak dipenuhi pedagang kaki lima.

Mirisnya, satu lokasi diperkirakan terdampak sekitar tiga PKL yang berada tepat dibawah pohon besar Simpang Kodim ditaksir berkisar 30 meter sudah rata dibongkar petugas. Anehnya, hanya berjarak dua meter saja terdapat pedagang yang berdiri di trotoar belum dilakukan penggusuran.

Sementara, Kasatpol PP Ade Ramadhansyah, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (29/09), mengatakan, bahwa pelaksanaan tersebut atas perintah Bupati Kabupaten Labuhanbatu dalam memulai program menata kota.

“Perintah Bupati. Memulai program menata kota dan saya hanya bertugas” kata Kasatpol PP Ade Ramadhansyah.

Saat dipertanyakan perihal, apakah pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan serta telah mengirimkan surat peringatan kepada pedagang kaki lima yang berada di atas trotoar Simpang Kodim. Ade mengatakan sudah berulang-kali.

“Sudah sering dihimbau dan kami kirim surat peringatan. Dari Kasat yang lama juga sudah berulang kali dihimbau” kata Ade Kasatpol PP

Selanjutnya, Ade menyatakan bahwa proses penertiban akan dilaksanakan secara bertahap di jalan-jalan Protokol. Herannya, yang hanya berjarak dua meter tampak masih banyak bangunan liar lainnya di Simpang Kodim yang masih berdiri kokoh.

“Kita lakukan bertahap, semua PKL yang berdiri di trotoar dan berada di jalan Protokol kita tertibkan. Kami nanti kembali kirim surat peringatan.” sebutnya.

Pernyataan Ade Ramadhansyah, Kepala Satpol PP Labuhanbatu tersebut terkait adanya proses tahapan penggusuran PKL dalam menata kota di Jalan WR Supratman tuai sorotan.

Melihat fakta dan secara logikanya, lapak milik pedagang liar yang berdekatan tepat disebelah tugu Simpang Kodim yang bersebelahan dari lokasi pembongkaran sebelumnya itu malah tidak kenak gusur dan tidak dibongkar. Bahkan diketahui PKL terkait itu belum ada menerima surat peringatan penggusuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *