Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Politik & Pemerintahan

GMNI Jeneponto Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi terhadap Kegiatan GSNI di Sinjai

×

GMNI Jeneponto Soroti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi terhadap Kegiatan GSNI di Sinjai

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SULSEL — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jeneponto menyoroti dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum kepolisian terhadap kegiatan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) di SMA 10 Sinjai.

Sorotan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai pembatalan kegiatan sosialisasi GSNI di sekolah tersebut setelah sebelumnya pihak penyelenggara mengaku telah memperoleh izin dari sekolah.

banner 325x300

Berdasarkan kronologi yang diterima GMNI Jeneponto, pihak penyelenggara telah membawa surat ke SMA 10 Sinjai pada 7 September 2026 dan mendapat izin untuk melaksanakan sosialisasi pada 10 September 2026.

Namun, pada 18 September 2026 beredar pesan berantai yang meminta agar tidak ada pihak yang mengikuti kegiatan tersebut dengan alasan rekomendasi yang digunakan disebut tidak resmi atau suratnya disalahgunakan.

Pihak penyelenggara kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah pada 23 September 2026.

Dalam komunikasi tersebut, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa kegiatan tidak lagi diizinkan setelah adanya kedatangan pihak kepolisian pada 14 September 2026.

“Tidak diijinkan dari pihak sekolah karena sudah ada dari kepolisian datang tanggal 14. Jadi pihak sekolah melarang kepala sekolah,” demikian isi pesan yang diterima pihak penyelenggara.

Pihak sekolah juga disebut meminta agar penyelenggara tidak datang ke sekolah dan menyampaikan bahwa organisasi apa pun tidak lagi diterima berkegiatan di sekolah.

GMNI Jeneponto menilai kejadian tersebut perlu mendapat perhatian karena pihak penyelenggara mengaku telah mengantongi rekomendasi dari instansi pendidikan.

Di antaranya rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Nomor 000.1.1/04.598/Disdik tertanggal 29 Juli 2026 untuk sosialisasi tingkat SMP serta rekomendasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulawesi Selatan Nomor 500.5.7.15/573/CD.WIL.V/DISDIK tertanggal 24 Agustus 2026 untuk sosialisasi tingkat SMA/SMK.

Ketua DPC GMNI Jeneponto menyayangkan dugaan tindakan intimidasi tersebut. Ia menilai tindakan semacam itu dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan ruang berpikir kritis generasi muda.

“GSNI adalah candradimuka, rahim bagi lahirnya kader-kader progresif-revolusioner yang berpegang pada ideologi Marhaenisme ajaran Bung Karno,” ujarnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar Marhaenis, ia menegaskan GMNI Jeneponto tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dinilai dapat membatasi ruang kritis generasi muda.

“Kita tidak akan membiarkan nalar kritis generasi dikebiri oleh sistem atau tindakan yang pengecut,” tegasnya.

GMNI dan GPM Sinjai sebelumnya juga telah menyampaikan kecaman terkait persoalan tersebut.

GMNI Jeneponto meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kedatangan oknum kepolisian ke SMA 10 Sinjai pada 14 September 2026 serta dasar tindakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun SMA 10 Sinjai mengenai dugaan intimidasi yang menjadi sorotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *