JENEPONTO — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Jeneponto melayangkan somasi terbuka kepada Komandan Kodim (Dandim) 1425 Jeneponto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (5/10/2026).
Somasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto yang dinilai PC IMM menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari penentuan lokasi hingga kualitas pekerjaan fisik.
Langkah tersebut disebut PC IMM Jeneponto sebagai bentuk kontrol sosial dan advokasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik, khususnya proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa.
Ketua Umum PC IMM Jeneponto, Mardianto Salam alias Ma’di, mengatakan somasi itu merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi dan observasi yang dilakukan Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Jeneponto di sejumlah lokasi pembangunan KDMP.
Menurutnya, terdapat sedikitnya tiga persoalan utama yang menjadi sorotan.
Pertama, terkait penentuan lokasi. PC IMM menemukan sejumlah bangunan KDMP yang disebut berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga, bahkan berada di kawasan perkebunan, tambak atau empang, serta berdampingan dengan area pemakaman.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat fasilitas koperasi sulit diakses masyarakat dan tidak optimal menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan pembangunan KDMP.
Kedua, PC IMM menyoroti kualitas pekerjaan fisik. Organisasi mahasiswa tersebut menduga terdapat pekerjaan konstruksi yang dikerjakan secara terburu-buru dan tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis melalui pemeriksaan terhadap spesifikasi pekerjaan, material yang digunakan, serta dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Ketiga, PC IMM mempertanyakan proses penentuan lokasi dan pelaksanaan pembangunan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat maupun kelembagaan desa.
PC IMM menilai partisipasi masyarakat penting karena keberadaan koperasi tersebut pada akhirnya ditujukan untuk mendukung aktivitas ekonomi warga desa.
Atas sejumlah persoalan tersebut, PC IMM Jeneponto meminta agar pembangunan fisik KDMP dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
Mereka juga mendesak adanya pelibatan masyarakat, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan dalam proses evaluasi dan perencanaan ulang apabila ditemukan lokasi yang tidak sesuai.
Selain itu, PC IMM meminta keterbukaan dokumen terkait anggaran, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), besaran alokasi dana, mekanisme pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban.
PC IMM juga mendesak dilakukannya audit teknis terhadap bangunan yang telah dikerjakan serta evaluasi terhadap titik lokasi yang dinilai tidak strategis.
Untuk memastikan persoalan tersebut dibahas secara terbuka, PC IMM Jeneponto meminta DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi teknis, pelaksana pembangunan, serta PC IMM Jeneponto.
Beri Waktu 7 x 24 Jam.Dalam somasinya, PC IMM Jeneponto memberikan waktu 7 x 24 jam kepada pihak yang dituju untuk memberikan respons tertulis dan mengambil langkah atas sejumlah persoalan yang disampaikan.
Mardianto menegaskan, apabila tidak ada respons maupun tindak lanjut, PC IMM Jeneponto akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui jalur pengawasan dan hukum.
Langkah tersebut, kata dia, antara lain berupa pengaduan kepada Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi, pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kerugian negara atau tindak pidana, serta penyampaian laporan kepada kementerian terkait dan institusi TNI sesuai kewenangan.
PC IMM Jeneponto menegaskan, somasi tersebut bukan semata-mata untuk menghentikan pembangunan, tetapi untuk memastikan proyek KDMP dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Dandim 1425 Jeneponto maupun Pimpinan DPRD Jeneponto terkait somasi dan sejumlah tudingan yang disampaikan PC IMM Jeneponto tersebut.













