MAMASA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pana kembali melaksanakan pendampingan terhadap aktivitas pertanian masyarakat melalui kegiatan monitoring dan pendataan hasil panen. Pada Rabu (22/7/2026) pukul 16.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Datubaringan, Brigpol Arton Fabio Sentana, S.H., melakukan pemantauan langsung di lahan milik warga binaan, Sdr. Kornelius, yang berlokasi di Desa Datubaringan, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa.
Lahan seluas 0,7 hektare tersebut dipanen tepat pada tanggal 22 Juli 2026. Dalam laporannya, Brigpol Arton mencatat beberapa dinamika unik yang dihadapi petani di wilayah tersebut pasca-panen. Hasil jagung milik Sdr. Kornelius tidak dijual dalam bentuk biji kering atau tepung, melainkan dijual dalam bentuk utuh yang sudah dikupas kepada masyarakat sekitar desa.
Hal ini disebabkan oleh ketiadaan alat penggiling (Dros) di Desa Datubaringan, sehingga petani kesulitan mengolah jagung menjadi bahan baku industri atau tepung. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak menjadi kendala utama. Kerusakan jalan tersebut mengakibatkan biaya mobilisasi atau angkutan keluar desa menjadi sangat tinggi, sehingga tidak ekonomis bagi petani jika ingin menjual hasil panennya ke pasar yang lebih luas di luar desa.
Di sisi lain, keputusan untuk menjual secara lokal juga didorong oleh tingginya kebutuhan pakan ternak berupa jagung di Desa Datubaringan. Dengan menjual langsung kepada tetangga atau peternak setempat, Sdr. Kornelius dapat menekan biaya distribusi sekaligus memenuhi permintaan pasar lokal yang masih tinggi.
Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, melalui laporan ini menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah aktivitas panen merupakan wujud dukungan terhadap ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Meski menghadapi tantangan infrastruktur, semangat gotong royong dan adaptasi masyarakat lokal tetap berjalan dengan baik, didukung oleh situasi keamanan yang kondusif selama proses panen dan distribusi berlangsung.
Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar













