LABUHANBATU,Bataskota.id- Koordinator Daerah (Korda) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labuhanbatu Raya, Bung Jansen Nainggolan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya beserta Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto dan seluruh jajaran atas dedikasi serta kerja keras mereka yang tak kenal lelah.
Apresiasi ini diberikan setelah Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses menangkap kembali seorang tahanan kasus narkoba yang sempat melarikan diri yakni Zulfadly alias Wak alias Bagong (37 th). Tersangka merupakan seorang residivis beralamat di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Menanggapi keberhasilan ini, Korda IPK Labuhanbatu Raya, Bung Jansen Nainggolan, memberikan pernyataan tegas terkait profesionalitas kepolisian setempat.
“Keluarga besar IPK Labuhanbatu Raya angkat topi dan memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Labuhanbatu, khususnya Satres Narkoba di bawah komando AKP Hardiyanto. Pengejaran hingga lintas provinsi ini membuktikan bahwa Polri tidak pernah main-main dalam menegakkan hukum, terutama dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Bung Jansen Nainggolan saat dimintai tanggapannya.
Bung Jansen juga menambahkan bahwa keberhasilan ini mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah hukum Labuhanbatu.
“Pelarian tahanan ini sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, dengan respons cepat, taktik yang matang, dan kegigihan personel di lapangan selama berhari-hari, Polres Labuhanbatu membuktikan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan sangatlah sempit. Tidak ada tempat bersembunyi bagi para kriminal!” tegasnya.
Tahanan tersebut diketahui melarikan diri pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB dari ruang identifikasi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu saat menjalani proses pemeriksaan. Sesaat setelah kejadian, personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba langsung melakukan penyisiran ke area semak-semak dan perkampungan sekitar, namun pelaku belum berhasil ditemukan pada hari pertama.
Merespons insiden tersebut, Kapolres Labuhanbatu segera menginstruksikan Kasat Narkoba untuk membentuk tim khusus buru sergap (buser). Tim kemudian bergerak cepat mengumpulkan informasi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan perburuan intensif ke wilayah Kabupaten Simalungun selama 18 hari berturut-turut.
Titik terang perburuan ini muncul saat tim mendapati informasi akurat bahwa pelaku telah menyeberang ke wilayah Provinsi Riau untuk memotong jejak. Dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H., dan Kanit 1 IPDA Sastrawan Ginting, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran ke luar provinsi.
Pelarian Bagong akhirnya kandas. Ia berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, saat bersembunyi di kediaman rekannya (Saudara A) yang berlokasi di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Diketahui, pemilik rumah sama sekali tidak menyadari bahwa tamunya tersebut merupakan buronan kelas kakap kepolisian yang tengah dicari.
Usai ditangkap tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung diboyong kembali menuju Mako Polres Labuhanbatu dengan pengawalan ketat dan tiba di kantor Satres Narkoba pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku terus berpindah-pindah tempat selama pelariannya karena dirundung rasa takut menghadapi proses hukum. Bagong juga berdalih sempat berniat menyerahkan diri namun bingung mengenai caranya, sebelum akhirnya keduluan diringkus oleh petugas yang bergerak lebih taktis.
Tercatat, ini merupakan kali kedua tersangka mencoba melarikan diri dari kantor polisi dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Saat ini, tersangka Zulfadly alias Wak alias Bagong dipastikan dalam kondisi sehat walafiat dan berada di bawah pengamanan super ketat pihak kepolisian guna mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.(Rio/Tan)













