Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Operasi Sarang Narkoba di Sungai Kanan, Satres Narkoba Polres Labusel Amankan Satu Pelaku. 

×

Operasi Sarang Narkoba di Sungai Kanan, Satres Narkoba Polres Labusel Amankan Satu Pelaku. 

Sebarkan artikel ini

LABUSEL, NewsOne.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, pada Kamis (15/10). Dalam operasi tersebut, seorang pria diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.84 gram. 

Adapun pelaku  yakni berinisial DHL alias Danil diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan terhadap pelaku merupakan respon cepat dari Satres Narkoba Polres Labusel  menindaklanjuti aduan masyarakat melalui dumas presisi. 

banner 325x300
Satres Narkoba Polres Labusel meringkus pria insisal DHL saat operasi sarang narkoba di Simandiangin
Sat Narkoba Polres Labusel meringkus pria insisal DHL saat operasi sarang narkoba di Simandiangin

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui, Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan kepada wartawan Sabtu, (17/10) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Dusun Simandiangin, Kecamatan Sungai Kanan, Labusel. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan menuju lokasi dan disertai penindakan dengan mengamankan seorang pria berinisial DHL alias Danil  di sebuah pondok areal perkebunan sawit di wilayah tersebut. Pelaku saat itu duduk tampak menggenggam sesuatu “kata Kasat Narkoba AKP Welson. 

Dari hasil penggeledahan, terang kasat, petugas menemukan satu buah plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Selain barang bukti sabu, lanjut kasat, petugas turut mengamankan barang bukti lain diantaranya yakni satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dia bungkus plastik klip kosong dan satu unit telepon merek Infinix berwarna hijau.

“Berdasarkan keterangannya, pelaku DHL mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya”terangnya.

Kasat Narkoba, AKP Welson Panjaitan menegaskan bahwa, pengaduan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Menurut Welson, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Labusel menghimbau masyarakat agar tidak ragu memberi informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba. Hal itu sangat berarti melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba,”tegasnya.

Dalam kegiatan operasi sarang narkoba tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Masyarakat dapat memanfaatkan *Call Center Polri 110* untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menghubungi polisi ketika membutuhkan penanganan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Operasi sarang narkoba yang dilakukan Satres Narkoba Polres Labusel itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin kuat sehingga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terus diwujudkan.(Rio/Tim).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *