Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Peredaran Narkoba di Lingkungan Bangunan Akhirnya Terungkap, Terduga Bandar Sabu Ditangkap

×

Peredaran Narkoba di Lingkungan Bangunan Akhirnya Terungkap, Terduga Bandar Sabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terduga pengedar sabu di Lingkungan Bangunan ditangkap
Terduga pengedar sabu di Lingkungan Bangunan ditangkap

LABUHANBATU, NewsOne.id – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Jumat (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria terduga pengedar ditangkap tim gabungan.

Pelaku yang ditangkap berinisial TKRR (36 Th) merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Tersangka diringkus oleh tim gabungan operasi sarang narkoba (OSN) turut sejumlah barang buktinya dan termasuk sejumlah paket sabu siap edar.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, kepada wartawan, Jumat (16/10) menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya sebuah lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkoba.
 
“Mendapat informasi itu, tim gabungan menyelidiki dan melakukan operasi sarang narkoba dan sesampainya di lokasi kami melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial TKRR (36 Th) ”jelasnya.
 
Dari pelaku, kata kasat, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh buah plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.52 gram bruto, dua buah plastik klip sedang kosong, satu kotak rokok avolutions satu buah HP android merek realme warna hitam dan uang senilai Rp. 50.000.
Selain milik pelaku, lanjut kasat, petugas juga menemukan bukti-bukti lain yang ditemukan berupa satu bungkus plastik transparan berisikan plastik klip kosong, satu kaca pirex sisa bakar seberat 1,21 gram bruto, 1 buah skop terbuat dari pipet, alat hisap bong, satu buah mancis warna kuning, dua buah timbangan Elektronik dan 1 buah kotak kaleng rokok dji sam soe.
 
“Berdasarkan keterangan pelaku, sabu itu diperoleh dari seorang pria inisial JH, petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan JH namun belum berhasil ditemukan,”terangnya.
 
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman narkotika.
 
“Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”tutupnya.
 
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, personel gabungan membakar pondok, terpal dan barang lainnya yang sengaja dibuat untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika agar tidak dipakai kembali. Penggerebekan lokasi peredaran narkoba tersebut turut didampingi Kepala Lingkungan Bangunan dan tokoh masyarakat.
 
Selanjutnya, terhadap pelaku yang diamankan berikut barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(Tan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *