Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Dugaan 2 Sarang Narkoba di Rantauprapat Diseser Tim Gabungan, Diduga Penggunaa Turut Diamankan 

×

Dugaan 2 Sarang Narkoba di Rantauprapat Diseser Tim Gabungan, Diduga Penggunaa Turut Diamankan 

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, NewsOne.id – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, bersama BNNK Labuhanbatu Utara, terus melaksanakan joint operation (Operasi Gabungan) dalam hal menindak tegas pelaku peredaran narkoba dengan menyeser lokasi-lokasi yang dicurigai dijadikan tempat transaksi dan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Seperti belakangan ini, adanya dugaan lokasi sarang narkoba yang berada di Perdamean, Rantau Selatan, Damuli Pekan Labura dan Persiluangan Gunung Selamat diratakan dan dibakar petugas. Kemudian, tim gabungan kembali menggerebek dua sarang narkoba  yakni berada di Lidi-lidi, Rantau Selatan dan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara pada Kamis (15/10) sore. 

banner 325x300

Operasi dilokasi pertama dimulai sekira pukul 17.30 WIB itu, dipimpin Kasat Narkoba AKP Hardiyanto didampingi Propam Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara berhasil mengamankan 3 orang pria berinisial FW (17 Th), AS (18 Th) dan AP (21 Th). Selanjutnya, lokasi kedua di Lidi lidi,  Rantau Selatan sekira pukul 18.00 WIB petugas tidak menemukan kegiatan. Sementara di dilokasi Padang Bulan fasilitas berupa pondok yang terbuat dari terpal plastik itu dirobohkan dan dibakar.

Tim Gabungan berada di Lidi-lidi Rantau Selatan
Tim Gabungan berada di Lidi-lidi Rantau Selatan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, kepada wartawan, Jumat (16/10) menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan adanya sebuah lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkoba.

“Mendapat informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, Tim melakukan penangkapan 3 orang laki-laki berinisial FW (17 Th), AS (18 Th) dan AP (21 Th), sementara itu, saat dilokasi lidi-lidi tidak ada kegiatan”jelasnya.

 

Dari ketiga pria yang diamankan, terang kasat, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1  buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.47 gram bruto, dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram bruto, dua buah alat hisap bong, satu buah mancis dan dua unit sepeda motor.

Selain barang bukti tersebut, lanjut kasat, petugas juga menemukan bukti-bukti lain yang ditemukan di lokasi berupa  2 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat 1.26 gram bruto dan dua bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga orang pria itu mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang tidak dikenal (OTK) Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan orang tidak dikenal namun belum berhasil ditemukan,”terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman narkotika.

“Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”tutupnya.

Sementara, ketiga pelaku yang diamankan di lokasi Padang Bulan berikut barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk  proses pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *