LABUHANBATU, NewsOne.id — Aksi dramatis mewarnai Operasi Sarang Narkoba (OSN) oleh tim gabungan dari Polres Labuhanbatu yang meliputi personil Satres Narkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas dan personil Subdenpom I/1-2 Rantauprapat di Jalan Paindoan, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. Demi menangkap pelaku yang kabur ke sungai, seorang oknum Satres Narkoba Polres Labuhanbatu harus bertaruh nyawa dan nekat terjun dengan lompat menceburkan diri ke sungai.

Upaya oknum Polisi itu hanya demi menangkap pelaku dan nyaris berujung tragis, personil Satres Narkoba tersebut kehabisan nafas saat mencoba melawan derasnya arus sungai. Beruntungnya, tiga orang warga Paindoan kemudian nekat melompati sungai demi menyelamatkan nyawa petugas.

Ketiga warga itu kemudian mendapat penghargaan langsung dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. Penggerebekan yang tampak menegangkan hingga jadi tontonan warga itu berawal laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
Saat tim gabungan mengepung lokasi, beberapa terduga pelaku yang menyadari kedatangan polisi langsung kocar-kacir. Polisi yang tak mau kehilangan buruannya akhirnya berhasil meringkus pria berinisial HD alias Hanafi Dalimunthe atau Nafin (36 Th). Selain pelaku, seorang pengguna berinisial AF alias Andi Fadila turut diamankan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga meringkus dua orang berinisial HD alias Nafin terduga pengedar dan AF alias Andi Fadila merupakan pengguna.
“Adapun barang bukti pelaku Nafin yaitu narkotika sabu seberat 20.36 gram bruto, dua buah plastik klip sedang berisikan plastik klip kosong, timbangan elektronik, HP android merek Oppo warna hitam, satu buah dompet kecil warna hijau, satu buah alat hisap bong dan uang penjualan Rp. 550.000” jelas Kasat pada Sabtu (17/10)
Menurut keterangan pelaku, terang Kasat, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku yang akan diedarkan yang diperoleh dari seorang pria dengan inisial B.
“Terhadap inisial B masih kami lidik. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang buktinya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut”terangnya.













