LABURA, Bataskota.id – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi kian merajalela di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Bisnis haram tersebut diduga dimainkan pria berinisial SI atau lebih dikenal dengan sebutan In Tupang warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura, Sumatera Utara.
Masih maraknya peredaran narkotika di Labura bukan berarti tanpa perlawanan dari penegak hukum. Seperti halnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu saat ini terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di Labuhanbatu Utara (Labura).
Bahkan, sosialisasi ke sekolah mengenai dampak dan bahayanya narkoba juga kerap dilaksanakan. Hal ini adalah upaya tegas perang terhadap narkoba, guna memberikan kenyamanan di masyarakat.
Namun, peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Labuhanbatu Utara semakin merajalela dan kian meresahkan. Warga semakin cemas terhadap pelaku yang merupakan bandar narkoba diduga masih mampu mengelabui para petugas.
Seorang pria warga Labuhanbatu Utara yang berinisial T (27 Th) kepada wartawan pada Jumat (21/08/2026) menyampaikan, warga Gunting Saga inisial SI alias Saifin Indra atau In Tupang bandar narkoba besar yang saat ini mengendalikan jaringan peredaran ke sejumlah wilayah Labura.
“Nama dia udah besar bang. Titik utama bisnis peredaran sabu milik In Tupang itu yang di Gunting Saga. Anggotanya disitu si Yudi Andika Lubis yang berjualan eksis 24 jam bang, “ ucapnya.
Selain itu, adanya lokasi kedua, Bakungan Cafe Polo berdiri tepat di depan timbangan Mambang Muda. Dimana, Cafe-Cafe yang berada di bantaran pinggiran Rel Kereta Api tersebut diduga tersedia narkotika jenis ekstasi dan sabu.
“Peredaran itu juga dikendalikan In Tupang bang. Kalau nama anggotanya di Cafe yang berada di bantaran rel kereta api itu Rahmat atau Amat Seribu” sebutnya.
Tak hanya itu, kata sumber, lokasi peredaran ketiga yang juga masih dikendalikan bandar besar In Tupang berada di Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan serta adanya lokasi titik peredaran keempat di Desa Siamporik.
“Si Rangga dan Kiman itulah yang menjual narkoba di Desa Sidua-dua dan Kalau di Siamporik bang udah viral namanya si Topeng. Semua mereka itu, punya bandar besarnya In Tupang bang, “ sebutnya.
Sebagai masyarakat biasa, T (27 Th) warga Labura, berharap Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dapat mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkotika yang diorganisir Saifin Indra alias In Tupang. Khususnya melakukan penindakan terhadap jaringan bandar yang semakin meresahkan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH.,MH, ketika diberi informasi sekaligus konfirmasi wartawan pada Jumat (21/08/2026) mengucapkan, terimakasih atas informasi yang diberikan. Kapolsek menyampaikan, jika mengetahui adanya transaksi segera melaporkan ke pihaknya.
“Terimakasih infonya. Jika abang mengetahui adanya transaksi segera kabari ya bang, “ jawab Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Y Br Barus melalui pesan Whatsapp.














