LABURA, Bataskota.id – Sosok Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, satu-satunya Kapolsek wanita di Polsek jajaran Polres Labuhanbatu. Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut dinilai lambat dalam menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dimana adanya informasi peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi kian merajalela di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Bisnis haram tersebut diduga atas kendali pria inisial SI atau lebih dikenal In Tupang warga Gunting Saga, Labura.
Bahkan, detailnya informasi mengenai lokasi peredaran diduga terorganisir milik Saifin Indra alias In Tupang sudah disampaikan. Mirisnya lagi, tempat yang menjadi lokasi transaksi narkotika diketahui tak jauh dari Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Berdasarkan informasi sumber, warga Labuhanbatu Utara yang berinisial T (27 Th) kepada wartawan pada Jumat (21/08/2026) menyampaikan, warga Gunting Saga inisial SI alias Saifin Indra atau In Tupang adalah bandar narkoba besar yang saat ini mengendalikan jaringan peredaran ke sejumlah wilayah Labura.
“Nama dia udah besar bang. Titik utama bisnis peredaran sabu milik In Tupang yang di Gunting Saga. Anggotanya disitu si Yudi Andika Lubis yang berjualan eksis 24 jam bang, “ ucapnya.
Selain itu, adanya lokasi kedua di Bakungan Cafe Polo berdiri tepat di depan timbangan Mambang Muda. Dimana, Cafe-Cafe yang berada di bantaran pinggiran Rel Kereta Api tersebut diduga tersedia ekstasi dan sabu.
“Peredaran itu juga dikendalikan In Tupang bang. Kalau nama anggotanya di Cafe yang berada di bantaran rel kereta api itu Rahmat atau Amat Seribu” sebutnya.
Tak hanya itu, kata sumber, lokasi peredaran ketiga yang juga masih dikendalikan bandar besar In Tupang berada di Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan serta adanya titik peredaran keempat yakni di Desa Siamporik.
“Si Rangga dan Kiman itulah yang menjual narkoba di Desa Sidua Dua dan Kalau di Siamporik bang udah viral namanya si Topeng. Semua itu bandar besarnya In Tupang bang, “ sebutnya.
Sebagai masyarakat biasa, T (27 Th) warga Labura, berharap Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dapat mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkotika yang diorganisir Saifin Indra alias In Tupang. Khususnya melakukan penindakan terhadap jaringan bandar yang semakin meresahkan
Memastikan informasi tersebut apakah dilakukan penyelidikan disertai penindakan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus kembali dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tidak memberikan jawaban, pesan Whatsapp tercentang dua. (Tim/BK/MSN)













