LABUHANBATU, NewsOne.id – Masih maraknya dugaan peredaran narkotika jenis etomidate atau yang dikenal dengan istilah pod getar (PG) di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian.
Informasi yang dihimpun mengarah pada sejumlah lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, kos-kosan hingga penginapan.
Dalam penelusuran informasi tersebut, nama, Kotek warga keturunan Tionghoa, disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran pod getar di wilayah Labuhanbatu.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Etomidate disebut dijual dengan harga relatif tinggi, yakni sekitar Rp1,6 juta hingga Rp2 juta.
Pola peredarannya diduga menyasar lokasi yang minim pemantauan sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung secara tertutup.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu telah mengungkap dugaan peredaran etomidate dengan mengamankan 24 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika tersebut.
Seorang sumber berinisial N (31), pada Rabu (07/10/2026), menyebut Kotek China diduga memiliki aktivitas terkait peredaran pod getar di kawasan Sibuaya. Menurutnya, pembeli disebut mendatangi lokasi tersebut untuk mendapatkan barang.
“Kalau dugaan peredaran pod getar itu lokasinya kos-kosannya di Sibuaya bang.
“Biasanya, yang membeli sama dia, setahu saya, datang ke sana,” ujar N.
Nama Kotek juga muncul dalam informasi yang disampaikan sumber tersebut. N mengklaim Kotek merupakan pemain lama dalam peredaran sabu dan ekstasi di Labuhanbatu serta menyebut Kotek kerap keluar masuk negara tetangga.
“Si Kotek, Bang, pemain lama di Labuhanbatu, sabu dan ekstasi. Dia itu sering keluar masuk negara tetangga. Informasi saat ini, Kotek tinggal di daerah Urung kompas, Padang Pasir,” katanya.
Perlu Penyelidikan, munculnya informasi tersebut menjadi alasan penting bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh dugaan jaringan peredaran etomidate di Labuhanbatu. Verifikasi lapangan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran sumber barang diperlukan untuk memastikan apakah nama-nama yang disebut benar memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan Kotek masih bersumber dari keterangan yang dihimpun dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Polres Labuhanbatu, khususnya Satres Narkoba, diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional apabila ditemukan informasi awal yang cukup. Pengungkapan secara tuntas dinilai penting untuk mengetahui jalur peredaran, pemasok, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi pod getar di wilayah tersebut.(Tim)













