LABURA, NewsOne.id – Merespon aspirasi sejumlah masa aksi unjuk rasa di Polda Sumut beberapa waktu yang lalu perihal informasi adanya aktivitas dugaan peredaran narkoba melibatkan nama SH alias Saimin Hasibuan warga Sukarame Labura, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu bersama BNNK melakukan penyelidikan secara langsung.
Berdasarkan surat perintah tugas bernomor : Sprin/353/X/RES.4.2/2026/Satresnarkoba per tanggal 01 Oktober 2026 tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura mendatangi rumah SH di Lingkungan VI Sukarame, Aek Kota Batu, Kecamatan NA XI-X Kab. Labuhanbatu Utara pada, Jumat (16/10) sekira pukul 17.30 WIB.

Sebanyak, 10 personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, empat personel BNN Kabupaten Labura diperintahkan melakukan penyelidikan ke lokasi dugaan peredaran sabu tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu menindaklanjuti aspirasi atau penyampaian masa saat aksi di Polda Sumut kemarin. Tim gabungan turut didampingi Kepala Lingkungan VI Sukarame Julfahmi H.
Dari hasil itu, tim gabungan menemukan rumah diduga milik inisial SH di Lingkungan VI Sukarame, namun terlihat tidak ada penghuni atau orang didalamnya. Kondisi rumah saat didatangi petugas dengan keadaan terkunci. Menurut kepling, pemilik rumah SH tidak berada dirumah dalam satu minggu terakhir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto kepada wartawan Sabtu (17/10) menjelaskan, aspirasi demo di Polda diterima dan tim dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK telah melakukan langkah penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap rumah inisial SH.
“Aspirasi kami dengar, yang bersangkutan nama SH alias Saimin tidak dirumah, bersama kepling telah dilakukan pengecekan rumahnya dalam keadaan terkunci. Kemudian, di sekitar rumahnya juga tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkoba” ucapnya.
Selanjutnya, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tahapan penyelidikan hingga dugaan tersebut dapat dibuktikan. Apalagi, perkara tindak pidana narkoba itu harus berdasarkan fakta atau memiliki bukti dan tangkap tangan langsung bukan sekedar dugaan atau sebatas viral.
“Apa yang disampaikan saat aksi di Polda kami dengar dan kami selidiki. Mohon kiranya beri kami waktu agar penyelidikan nantinya bisa kami tindaklanjuti dengan penindakan” tutupnya













