LABUHANBATU, NewsOne.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin, (26/10) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menangkap seorang residivis yang berinisial AH alias Adil Hasibuan (41 Th) serta turut mengamankan satu rekannya berinisial RUH alias Butok (30 Th) di Jalan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan bersama rekannya saat berada di lokasi. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Hardiyanto, Selasa (27/10).
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika yang cukup beragam, mulai dari sabu, ekstasi, hingga cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika jenis etomidate.
“Saat digeledah, kami menemukan dua bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat masing-masing 16,56 gram bruto dan 5,01 gram bruto, serta 5 butir pil ekstasi merek Granat Pink seberat 2,17 gram bruto,” jelas AKP Hardiyanto.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan adanya trend baru narkoba berupa peredaran cairan narkotika atau kerap disebut Pod Getar (PG).
“Kami juga menyita total 6 bungkus plastik bertuliskan China dan Yakuza XL beserta catridge yang diduga kuat berisi cairan narkotika jenis etomidate atau pod getar.” tegasnya.

Adapun barang bukti lain yang turut disita meliputi uang tunai Rp1.255.000, satu unit timbangan elektrik silver, satu skop pipet, kotak rokok, dan dua unit handphone merek OPPO hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan di atasnya untuk diperjualbelikan kembali.
“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria dengan panggilan Kadeng yang saat ini statusnya dalam proses penyelidikan (lidik) intensif,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang buktinya kini telah diboyong ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar bandar utama dan memutus mata rantai peredarannya,” tutup AKP Hardiyanto. (Rtan/NO)













