Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Dugaan Pungli Dana BOK Nakes, Bupati Labusel Diduga Terima Fee Jatah Bulanan

×

Dugaan Pungli Dana BOK Nakes, Bupati Labusel Diduga Terima Fee Jatah Bulanan

Sebarkan artikel ini

LABUSEL, NewsOne.id – Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tenaga medis pada tahun 2026 di Dinkes Labusel kian menjadi sorotan publik. Nama Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang turut disebut dalam kasus dugaan pungli BOK. Bupati diduga menerima aliran dana melalui kadis kesehatan.

Kasus ini mulai mencuat di Puskesmas Aek Goti Labusel. Dimana, seorang oknum Kepala Puskesmas (Kapus) dr Triana yang diduga melakukan pemotongan hak milik tenaga kesehatan dari Dana BOK untuk nakes yang bekerja di Puskesmas Aek Goti. Tak hanya itu, dugaan pungli ini diduga kuat dilakukan seluruh pimpinan Kepala Puskesmas atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Labusel.

banner 325x300

Adapun modusnya, Kadis Kesehatan Labusel dr M. Fernando Manik yang diduga memerintahkan seluruh Kepala Puskesmas agar melakukan pengutipan iuran dari dana BOK nakes di Dinkes Labusel. Besaran pemotongan 50 % sampai 70% nantinya diduga akan diserahkan kadinkes untuk jatah bulanan Bupati Labusel.

Informasi dugaan pungli dalam berita sebelumnya yakni, adanya masyarakat Anti Korupsi (Makar) meminta Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Labusel yang diduga memerintahkan setiap Kepala Puskesmas (Kapus) mengutip iuran seluruh pegawai untuk jatah Bupati setiap bulannya.

“Kami meminta agar Kejatisu memeriksa Kadis Kesehatan Labusel dr. Muhammad Fernando Manik diduga yang memerintah Kapus melakukan pemotongan per tenaga kesehatan “ kata salah seorang masyarakat pada, Senin (19/10).

Masyarakat menyebutkan, terjadi pengutipan sepihak itu membuat sejumlah staf medis merasa keberatan. Pasalnya, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang merupakan adalah ,hak bagi pegawai diduga dipotong berkisar 50% hingga mencapai 70%.

“Kadis Kesehatan Labusel dinilai pungli, karena staf tenaga kesehatan keberatan atas pemotongan hak mereka hingga 70℅. Kalau benar perintah Bupati maka turut diperiksa,” sebutnya.

Pemotongan dana BOK pegawai merupakan pungutan yang dilakukan setiap pimpinan Puskesmas terhadap staf tenaga kesehatan. Hal ini berbeda, dugaan pungli tersebut bukanlah setoran rutin atau bulanan oknum Kapus kepada Kepala Dinas Kesehatan Labusel.

Disatu sisi, Kepala Puskesmas Aek Goti Dr Triana saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (21/10) tidak memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang diduga dilakukannya.

Disisi lain, upaya konfirmasi wartawan kepada Kadinkes Labusel dr M. Fernando Manik demi memastikan kebenaran informasi akurat yang bertujuan pemberitaan berimbang, namun sayangnya, oknum kadis kesehatan itu tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M Reza Pahlevi Nasution, S.STP, M.AP saat diberikan informasi sekaligus konfirmasi wartawan pada Rabu (21/10) mengatakan, terima kasih atas informasi yang telah disampaikan.

“Terimakasih informasinya bang,” jawab Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Pesan Whatsapp. (Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *