Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Laporan Tidak Terbukti, Korban Fitnah di Jeneponto Laporkan Balik Pelapor Soal Kasus Lahan Rumput Laut

×

Laporan Tidak Terbukti, Korban Fitnah di Jeneponto Laporkan Balik Pelapor Soal Kasus Lahan Rumput Laut

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Newsone.id – Kasus sengketa lokasi rumput laut di desa Bontosungguh kecamatan Tamalatea berbuntut panjang, salah satu warga setempat inisial MD yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan oleh keluarganya sendiri inisial BD kini berbalik melapor atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik.

Laporan balik MD tertanggal 28 September 2026 di terima langsung piket unit tipidter Polres Jeneponto Brigpol Wildan yang memuat tentang laporan palsu yang menudingnya lakukan pengrusakan.

banner 325x300

MD melaporkan BD usai status dugaan pengrusakan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti dan kepolisian telah menghentikan perkara dengan menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3.

Penghentian laporan BD terhadap MD membuka jalan baru dalam perkara yang awalnya hanya tentang sengketa lahan rumput laut. MD yang merasa dirugikan atas laporan tuduhan pengrusakan dan intimidasi oleh BD mengaku mengambil langkah pelaporan balik.

MD laporkan BD atas dugaan pelaporan palsu dan pencemaran nama baik.

“Kami sekeluarga merasa dipermalukan dan dirugikan atas tuduhan yang tidak benar,bahkan fitnah-an itu sempat di muat media tanpa konfirmasi kepada kami, kami sangat keberatan,”ujar MD. Senin 28/09/26.

MD mengaku dengan adanya tuduhan bohong dan pemberitaan (link berita) sepihak kemudian di share ke beberapa akun sosial media menurutnya disengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baiknya sehingga pihaknya akan memasukan laporan dugaan laporan palsu dan laporan pencemaran nama baik (fitnah ).

MD selaku korban fitnah berharap mendapat keadilan dan pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya sesuai peristiwa yang dialaminya.

“Kami orang kecil ini berharap mendapat keadilan hukum yang selayaknya, dan meminta penegak hukum agar dapat menindaklanjuti laporan kami,”pinta MD.

Selain laporkan BD selaku pembuat laporan yang tidak benar, MD juga bakal laporkan sejumlah akun media sosial (facebook) yang memposting berita dengan tambahan narasi lain.

“Ada beberapa akun facebook kami identifikasi sempat menyebarkan link berita yang ternyata tudingan terhadap terbukti tidak benar diantaranya akun FB atas nama Febyy dan inisial AG,”tutur MD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *