Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Kembangkan Kasus Narkotika yang Melibatkan Nama Kadeng Warga Perlayuan

×

Polisi Diminta Kembangkan Kasus Narkotika yang Melibatkan Nama Kadeng Warga Perlayuan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Bataskot.id – Polisi diminta mengembangkan kasus narkotika ke jaringan pemasok barang diduga melibatkan nama warga Perlayuan, Kecamatan Rantau Utara berinisial K atau Kadeng. Namanya disebut oleh pelaku yang sudah ditangkap berinisial DASS alias Dedek (30 Th) merupakan warga Padang Matinggi, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku narkotika DASS Alias Dedek (30 Th) pada 20 Juli 2026 berhasil diringkus polisi di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. Dari pelaku, petugas temukan sejumlah barang bukti termasuk sabu-sabu

banner 325x300

Kasus tersebut diungkap oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin langsung Kanit II Ipda R Situngkir. Dimana, barang bukti pelaku termasuk sabu dengan berat 5.88 gram, timbangan digital, cartridge vape cairan etomidate merk the mask serta uang tunai 288.000 dan sepeda motor disita petugas.

Berdasarkan keterangannya, menyebut bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kepada petugas, pelaku turut mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama Kadeng warga Perlayuan.

Namun demikian, upaya pengembangan dengannya melakukan pengejaran terhadap Kadeng telah dilakukan kepolisian meski belum berhasil. Sejauh ini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih mencari informasi keberadaan pemasok barang haram tersebut.

Belakangan diketahui, informasi mencuat dari maraknya kembali peredaran sabu-sabu di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara yang kian meresahkan masyarakat sekitar. Aktivitas itu diduga dikendalikan oleh pria berinisial K atau Kadeng yang merupakan pemilik barang haram dari pelaku yang sudah ditangkap.

Warga yang mengetahui serta resah akan aktivitas tersebut meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan tersangka yang sudah diringkus pada Juli lalu. Nama Kadeng terseret dan kini diduga kembali eksis dalam bisnis narkoba di Pulo Padang.

Salah seorang warga setempat yang berinisial Z (29 Th) berharap, aparat penegak hukum mengembangkan kasus hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok maupun jaringan di belakangnya, untuk kasus sebelum nya, melakukan penangkapan terhadap Kadeng

“Pelaku di lapangan yang ditangkap, polisi pasti mampu menangkap pihak yang disebut sebagai pemasok, Pelaku Dedek bunyikkan nama Kadeng dan harus ditelusuri ditindak tegas berdasarkan bukti-bukti yang ada,” Ucapannya pada wartawan, Rabu (02/09)

Pengembangan kasus dinilai penting untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Kepolisian juga diharapkan memberikan informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan terhadap nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *