Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Kades Santan Ulu Desak Pemkab dan APH Bertindak Usai Remaja Ditemukan di Lokalisasi KM 24

×

Kades Santan Ulu Desak Pemkab dan APH Bertindak Usai Remaja Ditemukan di Lokalisasi KM 24

Sebarkan artikel ini

Bataskota.id KUTAI KARTANEGARA – Kepala Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Heri Budiyanto, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah nyata menyikapi keberadaan lokalisasi KM 24 yang kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya seorang remaja berusia 16 tahun di kawasan tersebut.

Menurut Heri, peristiwa itu tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, tetapi juga harus menjadi pengingat bagi seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

banner 325x300

“Kejadian ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya para orang tua. Anak-anak harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Heri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif. Karena itu, komunikasi, perhatian, dan pengawasan terhadap aktivitas anak harus terus diperkuat.

Menanggapi kembali mencuatnya persoalan lokalisasi KM 24, Heri mengatakan kewenangan penutupan maupun penertiban berada pada pemerintah dan aparat yang berwenang. Meski demikian, Pemerintah Desa Santan Ulu siap mendukung setiap kebijakan yang nantinya diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persoalan penutupan lokalisasi merupakan kewenangan pemerintah yang lebih tinggi bersama aparat yang berwenang. Pemerintah desa siap mendukung setiap kebijakan yang diputuskan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Heri menilai aktivitas di kawasan tersebut telah lama menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi lokasinya berada tidak jauh dari permukiman warga sehingga dikhawatirkan memberikan dampak sosial yang semakin luas apabila tidak segera ditangani.

“Keberadaan aktivitas seperti ini tentu menjadi keresahan masyarakat karena berada di sekitar lingkungan warga. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Santan Ulu, kata Heri, terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat. Berbagai kegiatan positif rutin dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mencegah pengaruh negatif di lingkungan masyarakat.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan positif. Harapannya masyarakat memiliki wawasan yang lebih baik dan tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” jelasnya.

Selain persoalan lokalisasi, Heri juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Desa Santan Ulu. Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda, apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

“Harus diakui bahwa Desa Santan Ulu saat ini belum baik-baik saja. Peredaran narkoba juga menjadi persoalan yang sangat kami khawatirkan karena dampaknya sangat besar terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh warga dapat bersama-sama melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum agar berbagai persoalan sosial di Desa Santan Ulu dapat segera ditangani.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan seluruh pihak terkait dapat bersinergi melakukan pembinaan, pengawasan, serta langkah-langkah nyata agar kondisi di Desa Santan Ulu menjadi lebih baik, aman, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *